Pencabutan Perda Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Ditargetkan Selesai Desember

Waktu Baca : < 1 menit

 

Ketua Pansus DPRD Banjarbaru pencabutan Perda, Fauzan Noor

Read More

Banjarbaruklik – Perda Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kota Banjarbaru bakal dicabut. Pasalnya, Perda dinilai tidak optimal dan bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru sekarang.

Ketua Pansus DPRD Banjarbaru pencabutan Perda, Fauzan Noor mengatakan sekarang sudah masuk pembahasan tahap pertama. Secara alur, pembahasan bisa mencapai 6 kali baru diplenokan.

“Jadi pencabutan ini usulan pihak eksekutif (Pemko Banjarbaru) karena penarikan pajak di tempat kita untuk sektor tambang ini tidak bisa dilakukan sebab tidak ada kawasan pertambangan di RTRW kita,” jelas Fauzan.

Legislator Partai Nasdem ini juga mengatakan sekarang ini pihaknya terus melakukan pengkajian dan mencari dasar hukum yang tepat dan tidak tumpang tindih dengan payung hukum yang lain.

“Kita rencana akan ke Jakarta tepatnya kepada Kemendagri untuk mengkonsultasikan terkait rencana pencabutan ini agar dapat memperkuat dasar hukumnya,” ujarnya.

Soal target kapan rampung pencabutan, Fauzan menarget bahwa tahun 2020 Perda ini diproyeksikan bisa dicabut. “Kemungkinan bulan Desember sudah selesai,” tuntasnya. (abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *