Jelang Pilkada 2020, ASN diminta jaga Netralitas

Waktu Baca : 2 menit
Anggota DPRD – Dari Fraksi Partai Golkar Taufik Rachman


Banjarbaruklik
– Kota Banjarbaru dalam waktu dekat akan menggelar pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 nanti. Meski akan digelar masih pada akhir tahun depan. Namun atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak kian terasa hangat.

Menjelang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap tak lepas dari isu netralitas atau independensi. Hal ini wajar, lantaran jumlah dan power yang dimiliki ASN dikhawatirkan dapat berdampak kepada proses pemilihan.

Read More

Terkait ini, Anggota DPRD Banjarbaru dari Fraksi Partai Golkar Taufik Rachman turut menyorotinya. Menurutnya, sudah seharusnya agar ASN bersikap dan bertindak netral dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Iya, sesuai dengan ketentuan PP No 45 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon,” bukanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru ini juga berpandangan, agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis.

Kemudian, Taufik turut mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi ASN yang dilanggar. Sebagaimana terangnya sudah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN,” pesannya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *