Yayasan atau Panti yang Tak Berizin akan Ditutup, Pemkot Ambil Alih Melalui Layanan Homecare

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah pimpim rapat koordinasi (rakor) terkait Rencana Kegiatan Perluasan Sasaran Pelayanan Home Care dengan menyasar Yayasan atau Panti Sosial dan Rumah Anak Yatim di Kota Banjarbaru.

Perluasan layanan Home Care ini, langkah awal Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pengawasan kepada yayasan atau panti sosial dan anak yatim se-Banjarbaru mengenai perizinannya.

Read More

Sekda meminta kepada Kasi Kesos, jika ada panti asuhan yang dekat dengan kelurahannya, segera laporkan ke Dinas Sosial. Jadi nanti Dinsos akan mencek apakah punya izin atau belum.

“Aabila yayasan atau panti tersebut tidak memiliki izin, segera lakukan penutupan agar tidak dapat beroperasi,” ujarnya.

Setelah ditutup, Pemkot mengambil alih anak-anak untuk ditampung di panti asuhan yang memang paling bagus.
“Jangan setelah kita tutup pantinya, anak-anaknya malah berhamburan,” pesannya.

Tujuan langkah awal menertibkan izin ini juga menghindari terjadinya anak yatim yang tereksploitasi.

“Kita pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, Layanan Home Care merupakan salah satu program unggulan di masa kepemimpinan Aditya-Wartono.

Layanan ini menyasar kepada lanjut usia dan gangguan, tahun ini Pemerintah Kota Banjarbaru akan memperluas layanannya dengan menyasar kepada anak-anak yatim piatu yang berada di Yayasan atau Panti Sosial yang tersebar di Kota Banjarbaru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *