Tega, Diduga Pengelola Rumah Yatim Aniaya Anak Asuhnya

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Miris, dugaan telah terjadi penganiayaan kepada anak yatim yang menghuni Rumah Yatim Dhuafa yang berada di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaor, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengelola rumah yatim tersebut terungkap karena laporan dari masyarakat sekitar.

Read More

Mendapatkan laporan itu, Satpol PP Kota Banjarbaru langsung melakukan penutupan pada rumah yatim.

“Informasi yang didapat, anak-anak dihukum dengan cara dipukul dan disuruh bergantung di tralis jendela,” ujar Kasi Opsdal Yanto Hidayat.

Pihaknya langsung mengamankan 5 orang anak itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, dan melakukan penyegelan rumah.

“Kita larang beroperasi, dan terduga pelaku diamankan ke Polres Banjarbaru,” katanya.

Sementara itu, Lurah Mentaos Zulhulaifah menambahkan, dugaan itu sudah diketahui sejak lama, namun pihaknya kesulitan karena kurangnya bukti.

“Karena sudah ada bukti dan laporan dari masyarakat, maka kita lakukan sidak ke rumah panti itu,” akuinya.

Rumah Yatim Dhuafa yang dikelola yayasan Munazzama Kafallah itu terbukti ilegal. Lalu, diindikasi adanya kekerasan yang dialami anak panti.

“Sudah lama terjadi, Bhabinkamtibmas juga selalu memonitor rumah yatim itu,” sebutnya.

Masih kata Zulhulaifah, beberapa kekerasan yang dilakukan oleh pengelola, yakni berupa hukuman fisik, disiram air panas, disulut api ke bagian badan dan bermacam hukuman lainnya.

“Saat ini anak yatim itu dititipkan ke panti lain, dan juga sudah dilakukan visum ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru,” tutupnya. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *