Satpol PP Amankan 35 Gepeng di Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Sebanyak 35 orang yang diamankan di Kantor Satpol PP Banjarbaru, Selasa (18/4/2023) sore. Mereka diamankan petugas karena dinilai menganggu ketertiban dimasyakat, sebab melakukan aktifitas mengemis di sisi jalan raya.

Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, penertiban itu juga merupakan tindak lanjut dari intruksi Wali Kota Banjarbaru, menjelang Idul Fitri 1444 H.

Read More

“Aktifitas mereka itu juga banyak menjadi laporan dari masyarakat, sehingga ini menjadi perhatian untuk ditertibkan,” akuinya.

Dari 35 orang tersebut, terdiri dari 11 orang pengemis dan 16 penyandang disabilitas tuna netra. “Ada juga dua orang menggunakan modus sebagai penjual tisu, beserta enam anak-anak pengemis dan tuna netra,” tambahnya.

Jelang lebaran, kata Dayat, jumlah Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Banjarbaru mengalami peningkatan.

Diketahui, tidak semua Gepeng yang ditertibkan merupakan warga Kota Banjarbaru. Sebagian dari daerah tetangga.

Selanjutnya, Gepeng tersebut dilakukan pendataan oleh personel Satpol PP Banjarbaru agar bisa dilakukan pembinaan.

“Kami minta mereka tidak lagi beraktivitas meminta-minta. Kalaupun juga harus melakukannya, jangan sampai berada di sisi jalan raya, karena bisa membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *