Rapat Paripurna Pertama Tahun 2021, Wawali Banjarbaru Sampaikan 3 Buah Raperda

Waktu Baca : 2 menit

 

Read More

Banjarbaruklik – Rapat Paripurna pertama ditahun 2021 yakni penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna, Selasa, (5/1/2021).

“Hari ini penyampaian 3 buah Raperda yakni tentang retribusi pengujian kedaraan bermotor, ijin usaha jasa konstruksi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah,”ujar Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan.

Diungkapkannya bahwa 3 buah Raperda tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya. Perda   nomor 25 Tahun 2011 tentang pengujian kedaraan bermotor, nomor 2 Tahun 2015 tentang ijin usaha jasa konstruksi, dan nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan-perubahan kondisi dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta terbitnya aturan-aturan baru,”tambahnya.

Ia berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama ke 3 buah Raperda yang disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme dan tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat ditetapkan dan djsahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *