Pilkada Dipercepat, Pengamat ULM Mesin Partai Masih Hangat

Pengamat Politik, Varinia Pura Damaiyanti. (Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipercepat pada September nanti dari semula November 2024. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas (ratas), di Istana Negara Oktober 2023 tadi. “Ya (dimajukan) September (2024), hitungannya kan September (2024),” ujar Mahfud.

Read More

Mahfud menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun payung hukum dalam percepatan pilkada. Ia belum dapat memastikan apakah aturan tersebut berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). “Bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” jelasnya.

Komisi II DPR tengah menunggu penerbitan Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perppu itu terkait percepatan Pilkada dari awalnya November 2024 menjadi September 2024. “Jadi kami tunggu saja kapan Perppu itu diterbitkan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Oktober tadi.

Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri menyebut beberapa keuntungan yang didapat oleh partai politik apabila waktu pemungutan suara Pilkada serentak 2024 digeser menjadi September. Semula Pilkada serentak dijadwalkan November 2024.

Meski begitu dia mengaku tidak mengusulkan agar pemungutan suara Pilkada dipercepat. “Kalau pencoblosan Pilkada masih November 2024, orang lain sekarang nyaleg DPR RI, provinsi, kabupaten, kota dan jadi (terpilih) itu dilantik kan Oktober. Kalau mau nyalon jadi kepala daerah harus mundur jadi anggota DPR,” ujarnya.

Hasyim mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab melayani peserta Pemilu. Dia menyebut KPU RI bakal mencari solusi yang terbaik bagi peserta Pemilu. “KPU kan melayani peserta pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta pemilu,” ujarnya.

Dia sebelumnya bicara soal Pilkada digelar lebih cepat, yakni September 2024. Dia mengatakan jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka pelantikan pemenang Pilkada secara serentak pada Desember 2024 akan sulit tercapai.

“Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September,” ujar Hasyim.

Hasyim menilai September sebagai waktu yang tepat jika dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika dilakukan September, pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan pada Desember.

“Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” jelasnya.

Sehingga, katanya, persepsi Pilkada 2024 yang ditujukan untuk membentuk pemerintahan di tahun yang sama bisa tercapai. Dia juga mengingatkan jabatan Presiden akan berakhir pada Oktober 2024.

“Kalau coblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum, stabilitas nasional kan pasti berpengaruh. Ini presiden baru, belum bisa, bayangan saya ya. Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya kalau presiden dilantik Oktober, presiden baru, masih tarik-menarik mengisi kabinet, ngisi Panglima TNI, ngisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar,” ucap Hasyim.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai waktu pemungutan suara serentak saja tak cukup, namun pelantikan juga harus serentak.

Menyikapi rencana percepatan Pilkada ini, pengamat politik Varinia Pura Damaiyanti menyoroti potensi keuntungan bagi partai politik. Meskipun belum ada keputusan final, pembahasan semakin menguatkan kemungkinan perubahan tersebut.

“Salah satu keuntungan yang diidentifikasi adalah menjaga kehangatan mesin partai,” ujar Varinia yang merupakan Akademisi ULM.

Dengan pemilihan umum legislatif (Pileg) yang dijadwalkan pada Februari, kemudian majunya Pilkada ke September diyakini dapat mempertahankan semangat partai yang masih segar.

“Para politisi dan kader partai bisa memanfaatkan momen ini untuk menggerakkan basis dukungan dan merencanakan strategi kampanye secara berkelanjutan,” tambahnya.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *