Pelaku Curanmor di Desa Mangkauk Diringkus Polsek Pengaron

Ilustrasi Curanmor. (Foto: Tribata)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Makin sigap. Unit Reskrim Polsek Pengaron berhasil meringkus seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, di wilayah hukumnya.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, melalui Kasi Humasnya AKP Suwarji mengatakan, kejadian ini terjadi  Senin 30 Oktober 2023, di Jalan Peluruan Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

“Pelaku berinisial AH (29), pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya, di Desa Mangkauk,” ujar AKP Suwarji, Kamis (9/11/2023).

Kejadian bermula, saat ingin bekerja sebagai buruh harian, korban SU memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah temannya sekitar pukul 19.00 Wita. Di mana posisi motor korban ini tidak menggunakan kunci ganda dan tanpa kunci kontak.

“Korban dan temannya bekerja hingga pukul 23.30 Wita. Ketika korban selesai bekerja, ia menemukan sepeda motornya telah hilang. Setelah mencari dan tidak menemukannya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengaron,” ungkapnya.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pengaron yang dikomando Kapolsek Pengaron IPDA M Zulkifli, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam.

Tak perlu waktu lama, tambah IPDA M Zulkifli, pada hari itu juga pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, seorang pria berinisial AH.

“Tim berhasil meringkus AH dan mengamankan barang bukti curiannya dikediamannya, di Desa Mangkauk,” beber IPDA M Zulkifli.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Pengaron dalam mengungkap kasus ini, menjadi bukti komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban.

Atas kejadian ini, Kapolsek Pengaron mengimbau kepada masyarakat setempat, agar kendaraan bermotornya diparkirkan ke tempat yang aman dan terhindar dari tindakan pencurian.

“Pastikan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang, kalau perlu ditambah dengan kunci ganda. Jika sedang bekerja di kebun, taruhlah sepeda motornya dekat dengan lokasi kerja. Jangan memarkirkan disembarangan tempat,” imbaunya.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *