Kenaikan Tarif Haji 2024: Kemenag Kalsel Tunggu Kepastian dari DPR dan Kemenag RI

Kemenag RI akan menyampaikan semua komponen biaya operasional terkait kenaikan tarif pada penyelenggaraan ibadah haji )foto:dok/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu kepastian terkait wacana kenaikan tarif haji untuk tahun 2024. Kondisi ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPR dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersama pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, M Tambrin, menyatakan bahwa Kemenag RI akan menyampaikan semua komponen biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini mencakup biaya di dalam dan luar negeri, seperti biaya hotel, tiket pesawat, katering, masya’ir, transportasi di Arab Saudi, dan lainnya.

Read More

Setelah itu, Komisi VIII DPR bersama Kemenag RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas semua komponen biaya tersebut. Keputusan hasil pembahasan nantinya akan diajukan kepada presiden untuk mendapatkan persetujuan, dan kemudian dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait berapa biaya yang akan dibayarkan oleh jama’ah haji per Embarkasi.

Tambrin menjelaskan bahwa belum ada keputusan terkait kenaikan biaya haji karena masih dalam tahap pembahasan. Informasi yang beredar mengenai rencana kenaikan biaya haji memang ada, namun keputusan tersebut harus disesuaikan dengan kenaikan harga di berbagai aspek.

Kuantitas jama’ah haji Kalsel pada tahun 2024 diprediksi sebanyak 3.818 orang. Pihak Kemenag Kalsel juga menunggu kebijakan Menteri Agama terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini, terutama jika porsi yang masuk dalam alokasi estimasi tidak dapat melunasi.

Tambrin berjanji untuk menyampaikan setiap perkembangan terkait informasi haji kepada masyarakat, termasuk soal kenaikan biaya dan pelunasan Bipih, baik melalui media maupun internal Kemenag.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *