Dinilai Kurang Maksimal, Dewan Minta Pertegas Pola Pembelajaran dan Status Zona Wilayah

Waktu Baca : 2 menit

Read More

Banjarbaruklik – Masa pandemi Covid-19 membuat efektivitas pembelajaran di sekolah kurang maksimal. Mengingat, pola belajar daring masih menemui kendala di beberapa wilayah.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin mendorong agar polemik yang muncul karena pembelajaran daring bisa ditindaklanjuti.

Sebab bagi Hendra, saat ini yang jadi acuan pembelajaran daring adalah terpatok pada SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Iya, yang mana aturan tersebut merupakan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Covid-19 dari SKB sebelumnya yang telah diubah,” bukanya.

Legislator Partai Gerindra ini menilai, bahwa walaupun bagaimanapun penyusunan kurikulum daring itu,  sudah pasti tidak akan maksimal seperti belajar dengan tatap muka.

“Jangankan daerah pinggiran, daerah kota pun pasti tidak bisa maksimal seperti tatap muka. Ini yang harus kita cari solusinya,” katanya.

Makanya, saat ini katanya yang bisa dilakukan adalah dengan mengacu kepada SKB 4 menteri tersebut. Terkhusus lanjutnya di acuan tersebut salah satu instrumennya mengatur terkait zonasi.

“Disana kan dibedakan daerah berdasarkan zona, baik zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah. Dan yang menentukan pemetaan zona tersebut dari gugus tugas, nah ini yang harus dipertegas,” pesannya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *