Banyak Keluhan Warga, Komisi III Datangi BBPJN XI Bahas Akses ke Bandara Syamsudin Noor

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Wilayah Kalsel, Selasa (16/5/2023).

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, koordinasi dilakukan terkait sejumlah kegiatan infrastruktur di Wilayah Kota Banjarbaru. Salah satunya terkait rencana pembangunan akses menuju Bandara Syamsudin Noor.

Read More

Berawal dari banyaknya keluhan masyarakat tentang penggunaan jalan perkampungan menuju Bandara Syamsudin Noor.

“Realisasi jalan baru, menuju ke Bandara saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujar Emi.

Kata Emi, BBPJN XI saat ini sudah merampungkan konsep perencanaan, dan tinggal melakukan penganggaran di tahun depan.

“Dulu memang pernah dianggarkan, namun pembangunan tidak bisa direalisasikan lantaran terkendala pembebasan lahan. Begitu informasi yang kami dapatkan,” terangnya.

Tidak hanya bertumpu pada BBPJN IX, menurutnya pesoalan tersebut bisa menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan mencari solusi jangka pendek, sebelum akses bandara dibangun sesuai perencanaan.

“Kalau memungkinkan pelebaran jalan, harus dilakukan. Karena kalau harus menunggu balai jalan membuka akses baru, kasihan masyarakat di sana. Semoga persoalan ini sudah ada progresnya pada tahun depan,” inginnya.

Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Banjarbaru juga meminta agar BBPJN XI melakukan kajian ulang mengenai peninggian aspal di Jalan Ahmad Yani wilayah Banjarbaru.

Ketikan jalan ditinggikan, membuat aliran air mengalir ke pemukiman warga, terlebih saat hujan deras. Maka perlu dilengkapi dengan normalisasi drainase.

“Semoga hasil kajian itu nanti masuk program perencanaan di tahun 2024. Bisa jadi kami koordinasikan juga dengan PUPR Banjarbaru, apa yang menjadi kewenangan mereka di jalan nasional,” tambahnya.

Keterlibatan Pemko Banjarbaru ujar Emi, berkaitan dengan master plan penanganan banjir, yang saat ini sedang digarap.

“Ketika master plan selesai, kemudian bisa dikoordinasikan dengan balai jalan. Bila ada yang menjadi kewenangan Pemko Banjarbaru, maka akan kami dorong untuk dikerjakan pada kegiatan prioritas 2024,” tuntasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *