Salah Satu Kawasan Penyangga Lumbung Pangan, Pemkab Banjar Dukung Penuh IKN Nusantara

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Menjadi salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. Kalimantan Selatan pun ikut turut berbenah menata pembangunan, sebagai bagian dari Kalsel Kabupaten Banjar mendukung pemindahan Ibu Kota Negara.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendukung penuh segala upaya pemindahan dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kaltim, hal tersebut diutarakannya saat Rapat Koordinasi lintas sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT RW ) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jumat (12/5/2023).

Read More

Saidi Mansyur kembali menegaskan dalam hal ini Pemkab Banjar mendukung penuh IKN Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukugan melalui kerja sama Banjar Bakula.

“Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar tidak lain bermaksud untuk dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar dalam menyiapkan diri untuk peran yang lebih besar yaitu sebagai salah satu lumbung pangan bagi IKN Nusantara,” jelas Saidi.

Hadir juga dari Kabupaten Banjar mendampingi kegiatan ini Kepala DKISP Banjar H.M.Aidil Basith dan Kepala Dinas PUPRP Anna Rosida Santi yang mengatakan sebagai salah satu lumbung padi di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.

“Yaitu dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan melalui penyusunan rencana tata ruang yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar,” ungkap Anna.

Dikesempatan yang sama Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyerahkan Peraturan Kepala Daerah Tentang RDTR Kawasan Gambut – Kertak Hanyar kepada Kementerian ATR/ BPN RI.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *