Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Zenith di Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Polsek Cempaka berhasil menggagalkan perdagangan gelap transaksi narkoba golongan I di wilayah Jalan Transmigrasi Gunung Kupang RT 1 RW 3, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (22/6/2022) lalu.

Penangkapan itu bermula dari informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi pil atau obat yang mengandung carisoprodol.

Read More

“Anggota di lapangan yang menerima informasi itu melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri mobil yang membawa obat mengandung carisoprodol,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Subroto, Senin (26/6/2023).

Polisi berhasil mengamankan tiga orang dari dalam mobil tersebut. “Tiga orang pelaku yakni Omeng, Yudi dan Iwan kita amankan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan , petugas menemuka 1000 butir obat yang mengandung carisoprodol yang dipegang oleh salah satu tersangka terbungkus plastik.

“Kita dapati 1000 butir zenith yang masuk ke dalam golongan I,” jelasnya.

Lalu, semua pelaku beserta barang bukti 1000 butir obat mengandung Carisoprodol dibawa ke Polsek Cempaka guna proses lebih lanjut.

“Kami ingin menghilangkan stigma bahwa daerah Cempaka sebagai wilayah yang banyak peredaran narkotikanya. Kita ingin wilayah tersebut menjadi zona bebas narkoba,” tuntasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *