Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan Satreskoba Polres Banjarbaru di Rumahnya

Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan Satreskoba Polres Banjarbaru di Rumahnya
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Seorang perempuan HZ (25) warga Kecamatan Liang Anggang diamankan Satreskoba Polres Banjarbaru karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di rumahnya pada Rabu, (17/11/2021).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian tersebut, Jumat (19/11/2021).

Read More

“Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti satu lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,00 gram dan berat bersih 3,82 gram,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan juga timbangan merk QC Pass Silver, Handphone Samsung Ungu, sendok plastik warna merah, satu lembar plastik klip ukuran sedang, satu lembar kertas tissue putih dan satu buah kantong plastik hitam.

“Guna proses lebih lanjut, HZ digiring beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru,” tambahnya.

AKP Tajudin mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kota Banjarbaru agar menjauhi narkotika, sebab seperti yang diketahui bersama narkotika tidak memberikan manfaat apapun, dan malah memberikan dampak tidak baik.

“Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah membantu menginformasikan adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, dan sekaligus menghimbau agar bila mengetahui hal serupa segera melaporkannya ke pihak berwajib,” tutupnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *