May Day 2024, 2 Tuntutan Utama Demo Buruh ‘Mengepung’ Jakarta

Mayday Revolution.(Foto : hajinews.co.id)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati dengan aksi demo buruh yang akan digelar hari ini, Rabu (1/5/2024). Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan berunjuk rasa di Jakarta, mengarah ke Istana Negara dan Gelora Bung Karno.

Aksi tersebut didorong oleh dua tuntutan utama: pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan penolakan terhadap praktik Outsourcing dengan upah murah (HOSTUM). Berikut adalah sembilan alasan yang menjadi dasar penolakan tersebut.

Read More

“Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah,” ungkap Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup yang tanpa batasan jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing. Ketiga, kontrak yang berulang-ulang, bahkan hingga 100 kali, yang mengakibatkan negara berperan sebagai agen outsourcing.

Permasalahan pesangon yang minim juga menjadi sorotan. Said Iqbal menyebutkan bahwa dalam aturan sebelumnya, seorang buruh yang di-PHK dapat mendapatkan dua kali pesangon, sementara sekarang hanya 0,5 kali.

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh,” tegasnya.

Aksi demo juga menyoroti pengaturan jam kerja yang fleksibel serta pengaturan cuti yang tidak memberikan kepastian upah, terutama bagi buruh perempuan yang mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

“Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan,” tambahnya.

Kenaikan upah di bawah inflasi juga menjadi perhatian. Said Iqbal mengungkapkan bahwa kenaikan upah di beberapa kota industri bahkan tidak mencapai angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40%,” jelasnya.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan yang tidak memihak kepada buruh, dan bahwa buruh harus mendapatkan bagian yang adil dari pertumbuhan ekonomi.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *