Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri sebagai Menko Polhukam, Sebut “Soal Pilihan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, untuk berpamitan kepada seluruh jajarannya, Jumat (2/1/2024).(Foto : kompas.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Mahfud MD hari ini secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mahfud menyampaikan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan tersebut adalah “soal pilihan” dan mengungkapkan bahwa ia sudah lama berencana untuk mengundurkan diri terkait dengan keputusannya menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Dalam konferensinya, Mahfud menjelaskan bahwa timing pengunduran dirinya dipilih berdasarkan pertimbangan pribadi dan situasi politik saat ini. Ia mengakui bahwa keputusan seperti ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra, namun menekankan pentingnya memilih momentum yang tepat untuk mengundurkan diri. “Kalau sesudah pemungutan suara itu kan masih lama. Jadi, ini soal pilihan,” ujar Mahfud.

Read More

Mahfud juga menambahkan bahwa keputusannya untuk mundur bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Ia telah mempertimbangkan hal ini sejak awal keikutsertaannya sebagai cawapres, mengingat posisinya yang tidak memungkinkan untuk berada dalam konflik kepentingan terhadap kebijakan atau calon yang didukung oleh Presiden Jokowi. “Kan tidak mungkin saya againts kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi,” kata Mahfud menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya.

Pengumuman pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menandai akhir dari periode kepemimpinannya di posisi tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil bukan karena tekanan apa pun, melainkan sebagai bagian dari proses politik yang matang dan pertimbangan pribadi tentang apa yang terbaik untuk dirinya dan negara.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *