Larangan Parkir Diberlakukan di Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru 

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dalam upaya untuk memperlancar lalu lintas di pusat kota Banjarbaru, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru telah mengambil langkah tegas dengan melepaskan seluruh titik parkir di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kebijakan ini diberlakukan sesuai arahan dari Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin, dan telah menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut.

Larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah ini resmi diberlakukan beberapa hari yang lalu, dan hasilnya sangat terlihat. Pada hari Kamis (7/9/2023), lalu lintas di Jalan Suriansyah terasa lebih lancar, dan kondisi area jalan kini lebih tertata rapi dan bersih.

Sebelumnya, area ini sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda empat, terutama pada malam hari, yang menyebabkan kemacetan di pusat kota hingga berdampak pada jalan utama A Yani. Selain itu, seringkali ditemukan sampah dan botol minuman keras yang menjadi masalah di malam hari.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan pihaknya dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Mereka akan memberikan teguran ringan kepada pelanggar yang tetap memarkir kendaraan di area tersebut,” ujarnya.

Abdul Basit, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, menegaskan bahwa jalan ini padat dan sering mengganggu lalu lintas masyarakat. Selain itu, ia mengklarifikasi bahwa tidak ada lagi titik parkir yang sah di kawasan tersebut, dan setiap tindakan parkir saat ini dianggap ilegal.

Pihak berwenang juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk melarang parkir di jalan ini, termasuk pedagang kaki lima.

“Mereka telah memasang rambu larangan dan road barrier untuk memastikan penegakan kebijakan ini,” ujarnya.

Meskipun parkir di Jalan Suriansyah tidak lagi diizinkan, pihak berwenang sedang melakukan studi untuk menemukan titik parkir alternatif yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini diambil demi kelancaran aktivitas masyarakat di kota Banjarbaru.

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *