Kemendes PDTT Fokuskan Sisa Dana Desa, Untuk Program Padat Karya Tunai Desa

Waktu Baca : 2 menit
RAPAT – Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menghadiri rapat tingkat Menteri, Kamis (5/11) tadi.

Banjarbaruklik – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), akan memfokuskan sisa dana desa 2020 ini untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Read More

Hal ini diungkapkan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per tanggal 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp 34,6 triliun.

“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun,” ungkapnya pada rapat tingkat Menteri, Kamis (5/11) tadi.

Gus Menteri menjelaskan, setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang  masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun. Diakuinya, sisa Rp 24,4 triliun ini akan difokuskan untuk program PKTD.

“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan swakelola.

“Ini yang terus kita gembor-gemborkan, karena masih kita temukan beberapa kasus di pihak ketiga kan. Meskipun dengan cara yang halus. Nah ini terus kita ingatkan, supaya jangan menggunakan dana desa dengan cara pihak ketiga,” jelasnya.

Namun begitu, ia tetap membolehkan penggunaan dana desa melalui pihak ketiga. Dengan catatan harus didampingi oleh dinas cipta karya ditingkat kabupaten.

“Kecuali, betul-betul pekerjaannya sangat kompleks dan itu harus didampingi oleh dinas cipta karya di tingkat kabupaten,” Pungkasnya.

Untuk diketahui sebagai informasi, rincian dana desa yang telah digunakan per 4 November 2020 adalah Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp 3,1 triliun, PKTD Rp 10 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 5,1 triliun, dan BLT dana desa Rp 18,2 triliun.(rls/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *