Jadwal Tahapan dan Daftar Provinsi Serentak Menuju Pilkada 2024

Ilustrasi.(Foto : detik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal resmi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak di 37 provinsi di Indonesia. Pilkada ini meliputi pemilihan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di seluruh wilayah Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), akan menjadi landasan penyelenggaraan Pilkada tersebut.

Read More

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara Pilkada
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil

Daftar provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Aceh
  2. Bengkulu
  3. Jambi
  4. Kepulauan Bangka Belitung
  5. Kepulauan Riau
  6. Lampung
  7. Riau
  8. Sumatra Barat
  9. Sumatra Utara
  10. Sumatra Selatan
  11. Banten
  12. DKI Jakarta
  13. Jawa Barat
  14. Jawa Tengah
  15. Jawa Timur
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Nusa Tenggara Timur
  19. Kalimantan Barat
  20. Kalimantan Selatan
  21. Kalimantan Timur
  22. Kalimantan Tengah
  23. Kalimantan Utara
  24. Gorontalo
  25. Sulawesi Barat
  26. Sulawesi Selatan
  27. Sulawesi Tengah
  28. Sulawesi Tenggara
  29. Sulawesi Utara
  30. Maluku
  31. Maluku Utara
  32. Papua
  33. Papua Barat
  34. Papua Barat Daya
  35. Papua Pegunungan
  36. Papua Selatan
  37. Papua Tengah

Informasi ini menjadi pedoman bagi masyarakat dan calon pemilih dalam mempersiapkan diri untuk Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *