1475 DPT, Warga Binaan Lapas Banjarbaru Siap Menyalurkan Suara

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa saat diwawancarai. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Setelah melalui proses verifikasi data peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, terungkap bahwa dari total 1720 warga binaan, sebanyak 1475 diantaranya telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPT tambahan.

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan Lapas maupun rutan dijadwalkan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) dengan total enam TPS, Rabu (29/11/2023).

Read More

“Meskipun telah ada kepastian mengenai jumlah DPT, tetapi kemungkinan perubahan masih terbuka lebar. Hal ini disebabkan oleh keluar masuknya warga binaan hingga pelaksanaan Pemilu,” ujarnya

Kata Kalapas, pihak KPU Kota Banjarbaru telah mencatat catatan ini untuk DPT tambahan yang mungkin diperlukan selama proses pemungutan suara.

Selain itu, Kalapas juga menyampaikan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Petugas Lapas akan diikutsertakan sebagai KPPS, dan ada kemungkinan adanya tambahan petugas dari luar,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Kalapas menegaskan bahwa para petugas akan menjunjung tinggi netralitas dan tidak akan memihak kepada pihak manapun selama proses Pemilu berlangsung.

 

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *