Tiga dari Empat Pelaku Pengeroyokan Tertangkap, Satu DPO

Tiga dari Empat Pelaku Pengeroyokan Tertangkap, Satu DPO
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Beberapa hari lalu terjadi pengeroyokan di salah satu kafe di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru. Tiga dari empat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

Pelaku pertama FH (19) berhasil diamankan di sebuah warung di Karang Jawa, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (15/2/2022) lalu.

Kemudian, dua pelaku yang sebelumnya DPO M (36) dan S (16) berhasil diamankan di Desa Lamunti Dadahup, Kapuas pada Jumat (18/2022) kemarin. Sehingga tersisa satu DPO berinisial A masih dalam pemgejaran polisi.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (19/2/2022).

Tiga dari Empat Pelaku Pengeroyokan Tertangkap, Satu DPO

 

Bermula pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap DGS. Kemudian melaporkannya ke Polsek Liang Anggang.

Berawal DGS bersama temannya ke salah satu kafe di Jalan Trikora. Setelah itu, teman DGS diminta keluar kafe oleh seseorang yang tidak dikenal. Mengetahui ada keributan di luar, DGS pun keluar.

Ketika sampai di luar kafe DGS langsung diserang oleh seseorang menggunakan senjata tajam dan mengenai pipi atas sebelah kiri. “Dipukul hingga kepala bagian belakang mengalami luka robek,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Liang Anggang. Kata Kardi, peristiwa terjadi karena kesalahpahaman tersenggol saat mereka berjoget.

“Untuk pelaku FH sendiri pernah di hukum perkara persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2019 sampai dengan 2021 di lapas Martapura,” terangnya.

Atas perbuatannya ketiganya disangkakan Pasal 170 KUHP terkait Tindak Pidana Pengeroyokan. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *