Sering Nyabu di Rumah Sewa, RK Diamankan Polisi

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Unit Opsnal Banjarbaru Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku RK (41) pekerjaan swasta, diamankan tidak jauh dari rumah yang disewa di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (13/11/2021).

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian tersebut.

Read More

Menurut informasi yang diterima, RK sering menjadikan tempat tersebut mengkonsumsi sabu. Mengetahui hal tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga.

Setelah dipastikan dengan melakukan penyelidikan dan monitoring, pada hari itu petugas melakukan penangkapan terhadap R, ditemukan barang bukti berupa sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu lembar plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0,07 gram. Petugas berhasil menyita barang bukti lain berupa satu buah pipet kaca yang didalamnya masih tersisa sabu dan satu buah tas selempang,”

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Banjarbaru, guna proses lebih lanjut. Atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, RK terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *