Rapat Pansus VI DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

RAPAT: Pansus VI DPRD Banjarbaru tengah membahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Pansus VI dengan SKPD teknis dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Rapat ini berlangsung di Ruang Yaqud Baru DPRD Kota Banjarbaru, Senin (23/10/2023).

Raperda ini menjadi fokus perhatian Pansus VI dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus bersama dengan perwakilan dari SKPD teknis, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan lainnya, secara intensif membahas berbagai aspek yang relevan dengan regulasi ini.

Read More

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah mengidentifikasi permasalahan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang ada di Kota Banjarbaru, serta merumuskan solusi-solusi yang efektif untuk mengatasinya. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja hukum yang jelas untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan ketertiban umum, seperti tata tertib pelaksanaan acara publik, pencegahan konflik, dan penanganan masalah sosial.

DPRD Banjarbaru menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan SKPD teknis dalam penyusunan Raperda ini. Mereka berharap hasil dari rapat ini akan menciptakan regulasi yang solid dan komprehensif untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kota Kota Banjarbaru.

Rapat Pansus VI akan terus berlanjut dalam beberapa pertemuan mendatang untuk memastikan bahwa Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kota Banjarbaru dalam menjaga ketertiban dan ketentraman warganya. Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (aby)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *