Peringati Hari Lingkungan Hidup, Walhi Kalsel Gelar Orasi Aksi Damai

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Walhi Kalsel Gelar Orasi Aksi Damai
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni jadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Memperhatikan krisis lingkungan yang terjadi merupakan satu gerakan penting untuk tetap dibangun. Di Kalimantan Selatan sendiri isu krisis lingkungan sudah menjadi bahan umum untuk diperbincangkan.

Read More

Walhi Kalsel mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendorong kebijakan pemulihan lingkungan saat peringati Hari Lingkungan Hidup tahun ini, Sabtu, (05/06/2021).

Aksi damai orasi, pembagian serta penanaman bibit tanaman di bundaran Kota Banjarbaru dan di Kelurahan Loktabat Selatan pada sore hari. Walhi juga melaksanakan nobar sekaligus diskusi pada malam harinya, berlokasi di Kedai Biji Kopi Borneo.

“Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni ini merupakan agenda yang seharusnya menjadi refleksi bersama bagaimana upaya kita mencegah krisis lingkungan yang semakin parah,” jelas Ketua Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono.

Semangat peduli lingkungan ditunjukan melalui kampanye mengenai isu-isu lingkungan yang sekarang dapat dilakukan di berbagai platform. Bahkan mudahnya penyebaran lewat medsos, membuat semua orang dapat berpartisipasi.

Masalah lingkungan yang disoroti tahun ini oleh Walhi Kalsel adalah banjir. Di awal tahun 2021 bahkan hingga memasuki pertengahan tahun, masalah banjir terus melanda Kalsel. Bahkan berdampak hingga 11 dari 13 kabupaten/kota di Bumi Lambung Mangkurat.

“Beberapa bulan ke depan kita dihadapkan lagi dengan potensi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang tanpa ada upaya mitigasi besar yang dilakukan pemerintah,” tambah Kisworo.

Sebagai pengingat, tahun 2019 pernah terjadi kebakaran besar yang menyebabkan terjadinya kabut asap di sebagian besar wilayah Banjarbaru, Banjar hingga Banjarmasin. Tentu juga menyebabkan produktivitas masyarakat turun.

Walhi menilai pemerintah terkesan lamban dalam menghadapi krisis iklim yang terjadi. Alih-alih memulihkan malah memperparah kerusakan, seperti membiarkan perpanjangan kontrak PT. Arutmin dengan nomor SK 221K.

Belum lagi adanya pelepasan kawasan hutan yang diperuntukan secara besar-besaran untuk korporasi.

“Ini sangat bertentangan dengan pemulihan kerusakan lingkungan dan pelestarian alam,” ucapnya.

Ini menjadi catatan besar kemunduran kebijakan upaya pemulihan lingkungan dan kemunduran reformasi.

Bisa dilihat dari sahnya UU nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam hal lainnya disahkannya UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi upaya mengembalikan sentralisasi kebijakan. (why)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *