Pembangunan SPBU KM 33 Dekat Bantaran Sungai Kemuning, Ini Kata PUPR Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
PEMBANGUNAN – Pembangunan SPBU Dodo di Jalan A Yani KM 33 Kota Banjarbaru masih berjalan.

Banjarbaruklik – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan A Yani KM 33 Banjar Kota Banjarbaru, menuai banyak pertanyaan masyarakat.

Pasalnya selain berada di jalur utama kota yang ramai kendaraan dan dekat Traffic light. Lokasi SPBU Dodo ini juga persis berada didekat bantaran alur Sungai Kemuning Banjarbaru.

Read More

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Ahmad Syaidan angkat bicara kepada Banjarbaruklik.

“Dari segi tata ruang sudah memenuhi, karena disekitaran 100 meter jalan A Yani itu peruntukannya bagi perdagangan dan jasa. Nah SPBU ini masuk dalam perdagangan dan jasa,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik, Jumat (24/7) pagi.

BERI KETERANGAN – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Ahmad Syaidan beri keterangan kepada Banjarbaruklik.

Dia menerangkan untuk dokumen lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan diri bukan kewenangan mereka. Tapi ada di Dinas Perizinan, Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.

“Selama semua izin terpenuhi kami tidak masalah terkait tata ruangnya. Karena terpenuhi izinnya,” ungkap Syaidan.

Terkait dampak lingkungan dari pembangunan SPBU Dodo KM 33 yang dekat bantaran Sungai Kemuning kajian AMDAL memang harus ada, sebagai syarat permohonan IMB.

“Jika IMB sudah keluar, maka persyaratan AMDAL dan tata ruang  secara langsung sudah terpenuhi,” bebernya.

Selain itu, untuk analisis dampak lalu lintas (Andalalin), karena jalur utama dan berdekatan dengan traffic light KM 33, yang mengurusi itu tupoksinya ada di Dinas Perhubungan.

“Jika semua terpenuhi, pembangunan SPBU KM 33 ini masih selaras dengan  tata ruang kota Banjarbaru dan peruntukannya,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *