Lanjutan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Trikora

pembongkaran sisa bangunan liar di Jalan Trikora. (Foro : Satpol PP Banjarbaru for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Masih tersisa 22 bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, yang sedang dalam proses penertiban oleh Satpol PP Banjarbaru.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya pada Kamis (11/1/2024).

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, mengatakan bahwa ada total 90 unit bangunan, termasuk rumah, kios, bengkel, dan warung remang-remang, akan ditertibkan, sebagian masih utuh dan ada yang telah dibongkar sendiri.

Para pemilik dan penghuni bangunan sudah diberikan pemberitahuan sebelumnya, termasuk teguran melalui surat peringatan 1, 2, dan 3.

“Pemilik ataupun penghuni bangunan sudah kami beritahukan sebelumnya. Mereka juga sudah menerima suratnya. Kami ada bukti tanda terima dari mereka,” ujarnya.

Proses penertiban akan terus dilakukan berdasarkan data dari Disperkim Banjarbaru, dengan menunggu arahan selanjutnya dan menertibkan bangunan yang dinilai melanggar Perda.

“Bila masih ada bangunan yang mereka nilai melanggar Perda, maka akan kami tertibkan,” pungkasnya.

Reporter: Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *