Kenaikan Harga Mayoritas Bahan Pangan: Beras hingga Jagung Melonjak di Pasar Nasional

Ilustrasi sayuran.(Foto : suara.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik -Sejumlah komoditas bahan pangan di pasar nasional hari ini terpantau mengalami tren kenaikan harga. Berdasarkan data terkini dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), terjadi peningkatan harga pada bahan pangan utama seperti beras, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, daging sapi, daging ayam, telur, gula, minyak goreng, jagung, dan terigu.

Pada pukul 08.45 WIB, rata-rata harga beras kualitas medium mencapai Rp13.520 per kilogram, naik Rp100 dari harga sebelumnya. Sementara itu, beras premium juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp290 menjadi Rp15.530 per kilogram. Harga ini melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.7/2023.

Read More

Harga bawang merah juga tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 2,87% menjadi Rp35.520 per kilogram, dan bawang putih bonggol naik 1,78% menjadi Rp39.380 per kilogram. Selanjutnya, harga cabai-cabaian kompak naik, dengan cabai merah keriting dan cabai rawit merah masing-masing meningkat menjadi Rp50.510 dan Rp44.470 per kilogram.

Tidak hanya bahan pangan nabati, komoditas sumber protein hewani pun terpantau naik. Daging sapi murni mengalami kenaikan tipis 0,05% menjadi Rp134.300 per kilogram, daging ayam ras naik Rp1.840 menjadi Rp36.570 per kilogram, dan harga telur ayam ras meningkat 2,65% menjadi Rp29.000 per kilogram.

Di sisi lain, minyak goreng baik curah maupun kemasan sederhana juga mengalami kenaikan harga. Harga minyak goreng kemasan sederhana naik 1,22% menjadi Rp17.480 per liter dan minyak goreng curah naik 1% menjadi Rp15.110 per liter. Tepung terigu curah dan kemasan pun mengikuti tren yang sama dengan kenaikan harga masing-masing 1,41% dan 0,45%.

Komoditas biji-bijian seperti kedelai dan jagung juga terpantau naik. Kedelai impor naik Rp350 menjadi Rp13.770 per kilogram, sementara jagung pakan di tingkat peternak naik 4,14% menjadi Rp8.560 per kilogram, harga yang jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah yang ditetapkan dalam Perbadan No.5/2022.

Kenaikan harga ini diperkirakan akan berdampak pada ekonomi rumah tangga dan mungkin memicu kekhawatiran inflasi di kalangan konsumen. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *