HUT RI ke-76, 900 Napi di Lapas Kelas II B Banjarbaru Dapat Remisi

HUT RI ke-76, 900 Napi di Lapas Kelas II B Banjarbaru Dapat Remisi
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 menjadi berkah bagi ratusan Narapidana Lapas Kelas II B Banjarbaru. Dikarenakan 900 narapidana mendapat potongan masa tahanan (remisi), Selasa, (17/8/2021).

Pemberian remisi kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana kali ini pemberian remisi dilaksanakan secara hybrid, langsung di Lapas Banjarbaru dan secara virtual se Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli.

Read More

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang mengungkapkan sesuai dengan usulan pihaknya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, ada 900 orang yang diajukan remisi dari total sebanyak 1.900 narapidana di Lapas Banjarbaru.

HUT RI ke-76, 900 Napi di Lapas Kelas II B Banjarbaru Dapat Remisi

“Puji syukur usulan kami disetujui semua, jadi 900 orang warga binaan dapat remisi. Dimana ada juga Warga Binaan yang langsung bebas (RU2) ada 28 orang. Tapi 14 orang masih menjalani pidana denda, jadi yang langsung bebas ada 14 orang saja,” jelasnya.

Dimana sebanyak 900 narapidana yang mendapat remisi ini dari berbagai kasus, mulai dari narkotika sampai dengan pidana umum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tejo Harwanto mengatakan remisi umum merupakan bentuk nyata Negara hadir bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Pada momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia, negara hadir bagi Warga Binaan untuk memberikan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia berharap penerimaan RU II atau remisi bebas kepada warga binaan dapat memberikan manfaat dan kesadaran warga binaan, untuk tidak mengulangi kesalahan dengan melanggar hukum, terutama ditengah masa Pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi interaksi manusia, salah satunya warga binaan pemasyarakatan. Karena cukup lama tidak dapat bertemu tatap muka dengan keluarga melalui layanan kunjungan yang dihentikan sementara untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan di Lapas Kelas II B Banjarbaru yang mendapat remisi bebas Yulianto mengaku bersyukur mendapat remisi bebas langsung ini. Ia mengaku sangat bahagia bisa memperbaiki diri dan akhirnya dapat berkumpul kembali dengan keluarga di rumah. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *