Diduga Pasutri Pengelola Rumah Yatim Bergantian Menganiaya Anak Diasuhnya

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Saat ini, pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak asuhnya di Yayasan Munazzama Kafallah yakni Rumah Yatim Dhuafa yang berada di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaor, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, sedang dimintai keterangan oleh kepolisian atas tindakannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri.

Read More

“Kini petugas sudah melalukan interogasi kepada pengelola panti tersebut guna menggali informasi,” ujarnya.

Menget motif yang mendasari, pihaknya belum dapat memastikan lebih jauh terkait penganiayaan yang dilakukan kepada 6 anak yatim yang diasuhnya.

“Kita masih menunggu hasil visum, dan menunggu kondisi korban stabil dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaos dari hasil monitor selama ini, mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Jadi kedua orang ini, bergantian memberikan hukuman kepada anak-anak,” ungkapnya.

Mulanya, pihaknya tidak percaya dengan kejadian yang dialami anak-anak yatim itu. “Setelah ditelusuri, ternyata ada bukti ditambah izin operasionalnya tidak berlaku lagi,” tuntasnya. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *