Dewan Dukung Perampingan SKPD di Kota Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mendukung keputusan Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengubah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya tidak lain adalah untuk merampingkan dinas-dinas. Sehingga yang selama ini dipisah, bisa gabungkan menjadi satu. Agar, anggaran daerah lebih optimal.

“Jadi tidak terbuang-buang habis untuk belanja pegawai, karena terlalu dilebur,” ucapnya saat ditemui belum lama tadi di ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru.

Read More

Ia berharap keputusan ini bisa mengefisiensi anggaran dan kerja di lingkungan Pemerintah Kota. “Jadi penganggaran dan tugas bisa fokus pada satu SKPD, sehingga bisa mengefisiensi semua kegiatan yang ada di SKPD,” ungkapnya.

Menurutnya, belanja modal daerah mesti mengutamakan modal operasi atau belanja langsung untuk pembangunan. Bukan malah dihabiskan untuk belanja pegawai maupun kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.

Sekarang pun baginya, SKPD di pemerintahan Banjarbaru terlalu banyak. “Dalam SOTK ini kita mengarah kesana, untuk tidak terlalu boros dengan anggaran SKPD,” jelasnya.

“Ini memang hasil rumusan oleh pihak eksekutif Wali Kota untuk penyederhanaan dan penggabungan serta perubahan nomenklatur SKPD,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, perampingan SKPD ini merupakan salah satu dari empat Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/06) lalu.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, bahwa semua fraksi menerima empat buah rancangan peraturan daerah yang telah disampaikannya. Yang mana rancangan itu akan dibahas oleh pansus DPRD Kota Banjarbaru sesuai dengan aturan yang ada.

“Dari pasangan ke 7 fraksi semua menerima 4 buah rancangan peraturan daerah, yang selanjutnya akan dibahas oleh pansus,” ujarnya singkat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *