Banjarbaruklik – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan selama cuti bersama Idul Adha.
Hal ini disesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2022.
Pada tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023, pelayanan kantor PTAM Intan Banjar akan libur cuti bersama Idul Adha. Selama libur tersebut, jam pelayanan akan disesuaikan dan beroperasi mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WITA.
Dalam pengumuman ini, PTAM Intan Banjar juga mengingatkan pelanggan untuk memanfaatkan metode pembayaran alternatif seperti SMS Banking, ATM Bank, atau pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Hal ini memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran tanpa harus berkunjung langsung ke kantor pelayanan.
PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian pelanggan selama penyesuaian jam kerja ini. Pelayanan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya setelah cuti bersama Idul Adha.