BPBD Balangan Kaji Inovasi Pemadam Kebakaran ke Kabupaten Banjar

BPBD Balangan melakukan koordinasi sekaligus kaji terap ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar. (Foto MC Balangan for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dalam hal pelayanan, pengendalian dan penyelamatan kebakaran pemukiman BPBD Balangan melakukan koordinasi sekaligus kaji terap ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, kemarin Selasa (27/2/2024).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, mengatakan, dua hal yang ingin dikaji terap oleh BPBD Balangan yaitu tentang sistem database relawan damkar dan inovasi sistem informasi manajemen peta rawan kebakaran.

Read More

“Salah satu yang ingin diperkuat di BPBD Balangan adalah bagaimana melakukan sistem data base relawan damkar, jadi kami ingin memetakan sebaran dan kekuatan personel yang mendukung terhadap penanganan kebakaran di Balangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, di Kabupaten Banjar baik itu BPK secara mandiri, sewasta maupun relawan damkar sudah terdata dan tersistem dengam baik.

Menurutnya, ada regulasi dari pemerintah pusat terkait pemetaan personel damkar ini yaitu harus masuk dalam sistem siredkar atau sipadam milik Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pembina pusat.

“Nah kami ingin kaji terap dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar yang sudah lebih dulu melakukan pendataan dan penginputan sehingga damkarnya sudah memiliki kartu redkar dan formal serta resmi diakui pemerintah,” ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, kartu tersebut bisa di inovasi fungsinya dan diperluas menjadi fungsi lain seperti bisa diintegrasi dengan kartu e-tol.

“Kedepan dua hal demikian perlu kami proses lebih lanjut di BPBD Balangan, mudahan nantinya bisa kami contoh dan aplikasikan di Balangan, sehingga Balangan juga bisa mendata fasilitas, damkar serta pemetapan sebaran rawan kebakaran,” harapnya.

Reporter : Ahdalena/ MC Balangan

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *