Bappedalitbang Terima Kunjungan Bamus DPRD Tanah Bumbu

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN.(Foto Kominfo Banjar for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Mewakili Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Sekretaris Hanafi didampingi Kasubbid Perencanaan bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Rizka, terima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di aula Bauntung Bappedalitbang Martapura, Jum’at (3/5/2024) pagi.

Hanafi menyampaikan bahwa Bappedalitbang Banjar menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Tanah Bumbu, dan tentunya dapat saling berbagi pengalaman antara dua daerah sehingga banyak referensi ilmu yang didapatkan terkait perencanaan sehingga dapat diaplikasikan dimasing-masing daerah.

Read More

Perwakilan DPRD Tanah Bumbu menyampaikan maksud dan rencana kunjungan kerja yaitu saling tukar pikiran dan berbagi pengalaman terkait Pembahasan Renja Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ada di Kabupaten Banjar.

Sementara itu Kasubbid Perencanaan Daerah Rizka, menjelaskan bahwa terkait proses perencanaan di Kabupaten Banjar dalam penyusunan RKPD diawali dengan inventarisir permasalahan isu strategis apa yang menjadi kendala di penyusunan RKPD tahun 2023 dan akan dijadikan prioritas sebagai bahan di tahun 2025.

“Setelah itu kami akan melaksanakan apa yang telah kami susun baik prioritas maupun permasalahan dan akan dibawa ke Forum Konsultasi Publik (FKP). Dan setelah FKP selesai kami melaksanakan Musrenbang Kecamatan yang terinput di SIPD, kemudian kami juga meminta inputan Pokok Pikiran atau Pokir  DPRD sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang mengatur bahwa inputan pokir DPRD paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang,” jelas Rizka.

Lanjutnya, untuk hasil dari Musrenbang Kecamatan di tahun ini kami mencoba untuk mengubah terkait sistem perencanaan, dimana dulu forum perangkat daerah tidak dilaksanakan jadi digabung dengan trilateral desk yaitu Bappedalitbang, SKPD dan Kecamatan. Tetapi di tahun ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 dengan melaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk 17 SKPD penerima  usulan masyarakat.

“Forum Perangkat Daerah akan memverifikasi usulan masyarakat hasil Musrenbang Kecamatan, dan selesai pelaksanaan FKD hasil yang sudah didapatkan akan ditindaklanjuti di SIPD disertai dengan usulan pokir maka hasilnya  akan dibawa ke Musrenbang RKPD,” paparnya.

Selain itu diakhir Rizka menambahkan adapun untuk usulan pokir DPRD kami meminta usulan yang benar benar prioritas karena terkait anggaran  tidak semua dapat difasilitasi daerah.

Reporter : Ahdalena/ MC Kominfo Banjar

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *