Wakil Walikota Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan PSBB Banjarbaru, Ini Rencana Tanggal Pelaksaannya

Waktu Baca : 2 menit
PIMPIN RAPAT – Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan (tengah), memimpin rapat persiapan pelaksaan PSBB.

Banjarbaruklik – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru tinggal menunggu waktu saja. Menyusul diterimanya Surat Keputusan pelaksanan PSBB, yang ditandatangani Menteri Kesehatan RI.

Guna memantapkan pelaksanan PSBB ini, Pemko Banjarbaru beserta jajaran TNI Polri melaksanakan rapat persiapan.

Read More

Rapat Persiapan Pelaksanaan PSBB di Kota Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (12/5) malam.

Hadir juga para jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kota Banjarbaru, Dandim 1006 Martapur Letkol Arm Siswo Budiarto, serta Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.

“Pelaksanaan PSBB Banjarbakula sesuai Pergub, yaitu Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Batola. Rencananya ditetapkan Jumat (15/5) nanti pukul 00.00 WITA, atau Sabtu dini hari,” ungkapnya saat rapat.

Sebelum PSBB ini dilaksanakan, Wawali meminta beberapa kesiapan. Seperti jaring pengaman sosial atau bansos diserahkan sebelum atau saat awal pelaksanaan PSBB diterapkan.

“Siapkan juga tempat karantina, kalau ada ODP masuk lewat jalur bandara tanggung jawab  Pemerintah Provinsi. Kalau ada ODP masuk lewat jalur Kalteng tanggung jawab Gugus Tugas Kota. Dengan adanya beberapa alternatif tempat yang disediakan sebagai tempat karantina ODP,” terangnya.

Diterangkannya rapat ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Rencananya pada nanti pada hari Kamis (14/5) nanti  dilakukan rapat pemantapan dan rencananya dilanjutkan sosialisasi PSBB kepada masyarakat melalui konvoi mengelilingi Kota Banjarbaru, media sosial dan lainnya.

“Sosialisasi PSBB dilakukan juga di pasar rakyat melalui  penataan pasar. Lapak pedagang sudah di cat agar ada jarak.  Untuk PKL subuh pukul 09.00 Wita harus tutup, tidak ada PKL lainnya setelah itu. Satpol PP agar membackup Disperindag dalam penataan pasar.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *