Banjarbaruklik – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat dan sejumlah partai politik di Banjarbaru mulai mempersiapkan diri.
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Banjarbaru telah secara resmi membuka pendaftaran bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Proses penjaringan akan berlangsung mulai 23 April hingga 20 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan bahwa pendaftaran terbuka untuk semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang ingin menjadi bagian dari proses Pilkada ini,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPC PKB Banjarbaru, Jalan Palam, Selasa (23/4/2024).
Kata Ririk, partainya juga memberikan kesempatan yang sama kepada para kader PKB untuk mendaftar, mengikuti mekanisme yang sama dengan calon lainnya.
“Beberapa kader PKB sudah menunjukkan minat untuk ikut serta dalam Pilkada. Kita tunggu saja siapa yang nanti akan maju. Namun, yang pasti, setiap calon harus melalui proses pendaftaran dan seleksi yang sama. Bisa mengambil formulir di DPC atau melalui website online SICAKADA.PKB.ID,” tambahnya.
Mengenai syarat pendaftaran, Ririk menegaskan bahwa DPC PKB Banjarbaru tidak memiliki persyaratan khusus. “Yang penting adalah memiliki visi untuk membawa Banjarbaru sejalan dengan PKB,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa partainya tidak memberikan kriteria khusus, namun akan mengikuti keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Ketika ditanya mengenai kerja sama dengan partai politik lainnya, Ririk mengungkapkan bahwa komunikasi sudah mulai terjalin dengan beberapa partai di Banjarbaru.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa partai politik, dan nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya. Semua masih dalam proses,” tuntasnya.
Dengan langkah ini, DPC PKB Banjarbaru menunjukkan kesiapannya untuk menyambut Pilkada 2024 dan menjaring kandidat yang mampu membawa perubahan positif bagi Banjarbaru.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan