Pesta Ganja, Selebgram dan Atlet E-Sport Dijebloskan ke Penjara

Keenam tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis kasus di Polda Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).(Foto : merdeka.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Polisi telah melakukan penangkapan terhadap sekelompok anak muda yang terdiri dari selebgram terkenal hingga atlet e-sport yang terlibat dalam pesta ganja di sebuah hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan. Salah satu yang ditangkap adalah Aura Jeixy, seorang atlet e-sport ternama. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, memastikan bahwa Aura Jeixy adalah salah satu dari mereka.

Kronologi Penangkapan AKP Rezka Anugras mengungkap kronologi penangkapan, dimulai dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kuningan. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” jelas Rezka.

Read More

Mereka diamankan di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (23/4) malam. Di antara mereka adalah perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).

Rezka menyebut bahwa mereka menggunakan ganja likuid yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik dan menggunakan barang tersebut secara bergantian.

Status Tersangka Polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan ganja yang melibatkan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport, dan empat selebgram lainnya. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perlu saya jelaskan, enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *