Tinjau Keterlambatan Proyek JPO, Ini Kata Wakil Komisi III  

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru tinja pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarbaru yakni Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) samping SPBU Coco atau Jalan Ahmaf Yani km 34, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan kunjungan mereka untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan tanggal berkontrak.

Read More

Kata Ririk, terkait keterlambatan pengerjaan, dari keterangan Dinas terkait dipengaruhi beberapa hal.

“Tersendatnya pengiriman bahan material dan alasan cuaca,” ucapnya.

Mengenai evaluasi bakal dilakukan setelah proyek selesai dan dipergunakan oleh masyarakat banyak.

“Untuk evaluasi, kami menunggu dari masyarakat. Biarkan masyarakat yang menilai sendiri,” tuntasnya.

Menurut informasi terakhir, Selasa (4/1/2023), proyek pengerjaan JPO saat ini sudah mencapai 99,7. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *