Banjarbaruklik – Penyampaian pandangan seluruh fraksi atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna, Senin (16/1/2023).
Adapun 3 buah raperda yakni Tentang Pengelolaan Sampah, Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian dan Perikanan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan bahwa semua fraksi sudah menyampaikan pandangan positif, namun ada beberapa catatan yang perlu diatur lebih teknis.
“Beberapa catatan terkait pajak penerangan jalan umum yang selama ini ditarik apakah tidak termasuk dalam pajak daerah. Karena pajak ini merupakan yang besar bagi Pemerintah Daerah, ini akan kami bahas dalam tingkat pansus,” jelasnya.
Masih kata Fadli, tim pansus nanti akan melibatkan Komis I, II dan III.
“Mudah-mudahan dalam kurun waktu 3 bulan sudah raperda ini bisa disahkan,” tutupnya.