Banjarbaruklik – Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru memberikan pengumuman tidak menerima pasien baru rawat inap hingga 8 Agustus 2021.
Kepala Bagian Tata Usaha RSDI Kota Banjarbaru Firmansyah mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sehubungan banyaknya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19. Dimana saat ini lebih dari 100 nakes RSDI terkonfirmasi Covid-19.
Dikarenakan hal tersebut berdampak pada pelayanan di RSDI Kota Banjarbaru, khususnya terhadap pasien Covid-19. Namun pihaknya tetap menerima apabila ada kasus gawat darurat.
“Kecuali kasus kegawatan obstetri dan ginekologi (obgin) atau bersalin,” jelasnya.
Melalui pengumuman di media sosial dan spanduk di depan RSDI pihaknya menyampaikan baru bisa menerima pasien baru rawat inap pada 9 Agustus pukul 08.00 Wita.
“Kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat kepada protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” pungkasnya. (Adl)