Revolusi Hijau Bukan Tugas Tambahan, Tapi Tugas Pokok

Waktu Baca : 2 menit
Banjarbaruklik –  Dinas Kehutanan bersama KPH Tabalong melaksanakan Rapat Koordinasi Revolusi Hijau yang dihadiri Bupati Kabupaten Tabalong Anang Syakhfiani, Kepala Dinas PMD Kab Tabalong, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan , Staf ahli Bupati, serta Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tabalong.
Revolusi Hijau memiliki tujuan utama untuk menurunkan dan meminimalisir lahan kritis yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan tutupan lahan serta menguranginya resiko Bencana Alam.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini Bupati Tabalong meminta Kepada para Camat dan Kepala Desa mendukung Revolusi Hijau.
“ Jangan menganggap kegiatan Revolusi Hijau hanya sebagai tugas tambahan tapi anggap ini sebagai tugas pokok” kata Anang Syakhfiani.
Bupati Tabalong juga mengintruksikan seluruh camat dan Kepala desa agar dapat mengalokasikan dana desa dan Pemda Tabalong dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati untuk mendukung keg Revolusi Hijau di Kab. Tabalong sehingga dalam jangka waktu dua tahun target pemulihan lahan kritis dapat realisasi.
Kepala Dinas Kehuatanan Provinsi Kalimantan selatan yang diwakili Kepala Bidang PDASRHL l, Alip Winarto, menyampaikan bahwa gerakan Revolusi Hijau harus benar benar dilaksanakan secara nyata di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabalong yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Mou antara Kepala Kesatuan Pengololaan Hutan Tabalong dengan camat dan kepala desa secara simbolis, dan disaksikan oleh Bupati Tabalong.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *