![]() |
Foto via banjarmasin.tribunnews.com, |
Lihat saja, raja zenith Hamdan (26) dibekuk dengan barang bukti sebanyak 16.600 butir pil zenith Carnophen dan 4600 butir obat dextromethorpan. Pria ini dibekuk tim Buser polsek Banjarbaru kota bekerjasama dengan BNK pada Kamis (29/9) malam di Trikora, Banjarbaru.
Dikutip dari laman banjarmasin.tribunnews.com, Sabtu 1 Oktober 2016, pengangguran warga desa Keladan Baru RT 2 kecamatan Gambut ini awalnya sempat diduga pengedar sabu. Sepekan terakhir ini wilayah hukum Banjarbaru panen tangkapan Zenith.
Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Banjarbaru Noor Fadilah mengku prihatin melihat situasi ini.
“Bila tangkapan ini dan data yang dirawat jalan diklinik kita ya kita prihatin juga dengan keadaan ini. Tak bisa tinggal diam, berantas pengedar, sambil kita rehab yang sudah kecanduannya,” tegasnya. (adm)