Pengaruh Alkohol, MDS Aniaya Temannya dengan Gunting

MDS pelaku penganiayaan. (Foto : Humas Polres Banjarbaru for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sebuah peristiwa di Banjarbaru saat RM (23), menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat, Minggu, (10/3/2024) pukul 02.00.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah kost-kostan di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Read More

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pelaku MDS (22) tiba-tiba muncul saat RM dan teman-temannya sedang makan bersama.

“Tanpa alasan yang jelas, pelaku membuang makanan korban, memicu cekcok yang berujung pada penggunaan senjata tajam,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah gunting dan dua bilah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.

RM berusaha melerai pertengkaran, namun pelaku mengamuk dan melukai kepala korban menggunakan gunting.

“Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, yang memerlukan jahitan sepanjang kurang lebih 10 cm,” tambahnya.

Berbekal laporan dari korban, petugas Opsnal Polsek Banjarbaru Utara segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dan memperoleh informasi tentang keberadaannya.

Petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar bedakan di dekat Perumahan 1000 Martapura pada pukul 06.45 Wita.

“Pelaku terpengaruh alkohol dan sebelumnya pelaku ada msalah dengan orang lain. Namun yang dicari tidak ada, lalu melampiaskan kepada korban,” teranghya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara. Atas perbuatannya MDS dikenakan Pasal 351 KUHP.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *