Pemkot Banjarbaru Usulkan 3 Raperda ke DPRD

Pemkot Banjarbaru Usulkan 3 Raperda ke DPRD
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna, Selasa (08/06/2021).

3 buah raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono. Adapun tiga raperda yang diusulkan adalah mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan raperda terkait penanaman modal.

Read More

“RPJMD memuat visi dan misi dalam pembangunan daerah. Secara operasional, memuat arahan peningkatan kinerja layanan perangkat daerah dalam merespon kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wartono, adanya RPJMD yang diusulkan telah melalui banyak tahapan sebelum masuk ke rapat paripurna. Ia berharap usulan dapat dikabulkan.

Kemudian, mengenai pertanggungjawaban anggaran 2020, Wartono hanya menjabarkan jumlah pendapatan asli daerah dan hal mengenai anggaran lainnya.

Sedangkan untuk raperda penanaman modal, katanya perlu adanya penyesuaian perda penanaman modal yang lama dengan peraturan pemerintah sekarang.

“Guna mendukung uu cipta kerja, maka perlu adanya penyesuaian aturan penanaman modal,” terangnya.

Penyesuaian yang dimaksud seperti penyederhanaan persyaratan usaha, persyaratan investasi hingga persyaratan investasi di wilayah khusus. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *