
Kejadian tragis di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, Selasa (17/4/2018). Pembunuhan terjadi di lokasi ramai itu menggegerkan masyarakat sekitar. Korban yang bersimbah darah langsung dievakuasi ke RS Mawar, sementara pelaku melarikan diri.
Erma, salah seorang teman korban sesama karyawati salon mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Dia tak menyangka telepon yang masuk ke ponsel Mulinnikmah ternyata panggilan ajal.
Sementara itu, anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota bergerak cepat. Polisi yang kebetulan melakukan patroli langsung menghimpun informasi ke para saksi dan memasang police line di lokasi kejadian.
“Kami langsung mengejar pelaku, setelah tahu identitasnya dari orangtua korban yang ketika kejadian datang ke TKP,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatreskrim AKP Sudarno, saat menggelar jumpa pers.
Hanya butuh waktu tak sampai sejam bagi anggota gabungan dari Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru dan Polres Banjar untuk membekuk Abdul Salim.
Dari hasil interogasi singkat, dia menuturkan Abdul Salim tega membunuh mantan pacarnya lantaran sakit hati.
Pelaku sendiri dijerat pasal Pasal 340 KUHP, karena pembunuhan dilakukan secara terencana. “Dia sudah berencana membunuh di hari sebelumnya. Hari ini (kemarin) pelaku mendatangi korban dengan maksud ingin membunuhnya,” tambah Kasatreskrim.
Lebih lanjut, dia memaparkan, sebenarnya Siti Mulinnikmah tak mau menemui pelaku. Namun, karena dijanjikan akan diberi uang dia pun menghampiri pelaku.
Abdu Salim membenarkan jika faktor sakit hati yang membuatnya tega membunuh mantan pacarnya.
Dia mengaku sudah putus hubungan dengan korban sejak tiga bulan yang lalu, setelah menjalin asmara sekitar 10 bulan.