Dua Budak Sabu di Guntung Manggis Digelandang Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Dua budak sabu di Jalan Transad Komplek Bumi Rindang Lestari, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, digelandang Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Jumat (3/3/2023) kemarin.

Keduanya adalah AR (29) dan SU (43). Dari tangan mereka polisi mendapati satu lembar klip narkotika jenis sabu.

Read More

“Di dalamnya ada narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram dan berat bersih 0,26 gram,” ujar Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor.

Ada beberapa barang bukti yang turut disita. Seperti satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral, dua buah sedotan yang menempel pada bong, dan dua buah smartphone. Tidak hanya mengedarkan mereka juga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, di tempat yang sama, polisi juga sukses meringkus dua orang pengguna lain, yakni (39) dan A (37).

Atas perbuatannya, mereka terancam pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *