Datangi DPRD Banjarbaru, Warga Batas Kota Adukan Bau Tak Sedap yang Diduga dari Limbah Q Mall

Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Polemik yang terjadi antara warga dan management Q Mall terkait dugaan pencemaran air dan bau tidak sedap yang berasa dari pengolahan limbah domestik Q Mall Banjarbaru terus berlanjut.

Kali ini, salah seorang warga yang bermukim tempat di pinggir sungai batas kota yang masuk wilayah Kabupaten Banjar, datang dan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Banjarbaru. Warga tersebut mengaku bernama Haji Daud.

Read More

Tidak sendiri, kedatangan Haji Daud ke kantor DPRD Kota Banjarbaru didampingi oleh Direktur LSM Bina Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan, Badrul Ain Sanusi.

“Saya tinggal sekitar 20 meter dari pinggir sungai. Kami sudah lama menahan bau itu. Apalagi kalau musim panas sangat terasa. Kami ingin air sungai dikembalikan normal seperti dulu. Dihilangkan baunya dan air sungainya bisa dipakai lagi,” ucapnya.

Diakuinya, pihak management Q Mall hingga kini belum ada kejelasan dan tidak pernah bertemu tatap muka untuk menjelaskan.

Ditambahkan, Direktur LSM Bina Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan, Badrul Ain Sanusi bahwa keinginan warga adalah mengembalikan air sungai seperti sediakala.

Haji Daud (kanan) Direktur LSM Bina Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan, Badrul Ain Sanusi (kiri)

“Intinya warga menginginkan agar sungai itu dikembalikan seperti semula. Itu yang paling penting,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan pihak manajemen Q Mall arogan. “Tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari apa yang telah mereka lakukan ini adalah bentuk arogansi terhadap masyarakat sekitar,” tambahnya.

Masih kata Badrul Ain, warga sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Q Mall. “Ternyata pihak Q Mall lama banget tidak merespon dengan baik,” katanya.

Dirinya berharap dengan mengadu kepada DPRD Kota Banjarbaru  bisa jadi jembatan aspirasi agar permasalahan ini cepat selesai.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan meminta Komisi III bersama stakeholder terkait untuk memeriksanya ke lokasi langsung. Kalau memang laporan warga ini benar terjadi maka kami bersama pemkot akan mencarikan solusinya,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga berencana memanggil pihak manajemen Q Mall Banjarbaru untuk meminta penjelasan mengenai keluhan warga tersebut.

Kalau memang limbah tersebut sudah mengganggu warga sekitar, pihaknya akan meminta kepada pihak manajemen Q Mall untuk segera mengatasi persoalan itu.

“Jika pihak Q Mall tidak dapat mengatasi persoalan ini, kami akan rekomendasikan kepada instansi terkait agar mencabut izin yang berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *