Tunggu Aspirasi Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19

Waktu Baca : 2 menit
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar

Banjarbaruklik – Ihwal kebijakan (Perwali) Nomor 20 Tahun 2020 yang terbit 9 Juli 2020 tentang sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan Corona, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar memberikan pandangannya.

Menurutnya, bahwa beberapa poin di Perwali dinilainya ada yang cukup memberatkan.

Read More

Tanggapan keberatan ini sebut Fadli lebih kepada bagaimana teknis atau klasifikasi yang tertera di Perwali tersebut. Misalnya menurutnya soal bagaimana atau seperti kerumunan yang dilarang tersebut.

“Nah masalah kerumunan yang dimaksud ini seperti apa. Apakah semua (kerumunan) disamakan. Jadi harus diperjelas, jangan dipukul rata semuanya,” nilainya.

Ia sendiri katanya tentu akan mendukung upaya pendisiplinan oleh Pemko Banjarbaru demi menekan angka kasus penyebaran. Tetapi ia mendorong agar kebijakan yang diambil jangan memberatkan masyarakat.

“Kalau saya yang terpenting bagaimana kondisi masyarakatnya. Artinya memang pasti ada pro dan kontra, jadi perlu dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya.

Terakhir, ia sendiri menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat apabila ada yang merasa keberatan dengan Perwali tersebut. Termasuk katanya apabila memang ada dorongan untuk dilakukan revisi atas poin-poin di Perwali tersebut.

“Kami siap jika memang ada protes dari masyarakat, kami tergantung respons masyarakat. Kalau masyarakat menerima ya tentu kita juga akan mendukungnya,” ungkapnya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *