Surat Pengajuan Pelaksanaan PSBB Masih di Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru Harus Penuhi Persyaratan Ini

Waktu Baca : 2 menit
ILUSTRASI – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Banjarbaruklik – Pengajuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru hingga kini belum ada kepastian.

Beredar kabar baru-baru ini, bahwa Kota Banjarbaru sampai saat ini belum melaksanakan PSBB karena surat pengajuan masih berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Read More

Apakah Banjarbaru belum memenuhi persyaratan pengajuan PSBB yang mengakibatkan surat masih berada di Pemprov Kalsel dan belum diteruskan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI?

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarbaru Rizana Mirza, membenarkan perihal informasi ini. Dia mengungkapkan  belum dilakukan PSBB di Banjarbaru, memang karena ada persyaratan yang belum lengkap.

“Mengenai pengajuan permohonan PSBB dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kami tidak mengetahui jelas apa saja yang belum lengkap,” ujarnya.

Mirza menerangkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, sejak awal pengajuan PSBB pihaknya sudah lengkapi semuanya. Dari kelengkapan dokumen yg berkaitan tentang Sarana, Prasarana, sumberdaya manusia (SDM) serta Kajian Epidemiologis.

Sementara biru, saat ditanyakan keberadaan surat pengajuan PSBB Kota Banjarbaru, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani mengiyakan. Bahwa memang benar surat tersebut masih berada di Pemprov Kalsel dan masih dalam proses.

“Untuk Banjarbaru masih menyusun aspek keamanan, hari ini (Selasa-red) selesai,” ucapnya.

Ia menerangkan, bahwa semua aspek dan personel keamanan di Kota Banjarbaru terlibat dalam persiapan PSBB ini nantinya. Dimana rencananya jumlah personel keamanan yang dilibatkan sebanyak 360 personil. Mulai dari Pemko Banjarbaru, Polres dan Kodim 1006/Martapura.

“Kelengkapan pengajuan PSBB juga masih menunggu dari daerah lain yaitu Kabupaten Banjar dan Barito Kuala,” tutupnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *