Satreskoba Polres Banjarbaru Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru telah berhasil melakukan penindakan terhadap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr Subroto mengatakan, pada Sabtu 15 Juli 2023 sekitar jam 12.30 Wita, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama ASI di Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Read More

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, petugas mendapatkan laporan bahwa ASI diduga membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan kesaksian warga setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,55 gram dan berat bersih 0,13 gram, 1 buah handphone android merek Vivo warna biru, dan 1 buah kotak rokok Sampoerna warna hijau.

Lalu, pada pukul 13.30 Wita, petugas melanjutkan pengembangan di rumah kost atau tempat tinggal ASI yang terletak di Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Dalam pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan 5 lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 3,39 gram dan berat bersih 2,34 gram, 2 batang pipet kaca yang berisi sisa sabu-sabu, 2 batang pipet kaca, 1 bong terbuat dari botol kaca dengan 2 sedotan transparan, 2 sendok plastik terbuat dari sedotan hitam, 1 tempat kacamata warna hitam, 4 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital warna hitam, 1 kotak plastik transparan, 1 wadah plastik bulat warna putih, 1 bekas kantong jas hujan warna abu-abu ungu, 1 bong terbuat dari botol plastik dengan 2 lubang, dan 1 kantong kain warna biru.

Jumlah keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 7 lembar plastik klip dengan berat kotor 3,94 gram dan berat bersih 2,47 gram.

 

ASI, yang berusia 42 tahun dan bekerja sebagai buruh harian lepas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *