Polisi Amankan NKO di Landasan Ulin saat Ingin Transaksi Sabu

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr Subroto mengungkapkan, pada Jumat sekitar jam 19.30 Wita, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Read More

Dalam penindakan yang dilakukan di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama NKO (51).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,62 gram dan berat bersih 0,67 gram. Selain itu, juga ditemukan 1 buah celana pendek merek Thrasher warna hitam dan 1 unit handphone android merek Xiaomi warna putih emas.

Pengembangan dilanjutkan ke rumah tersangka di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada pukul 21.00 Wita.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,55 gram dan berat bersih 1,17 gram, 3 sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih, 1 tempat kacamata warna biru, 3 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital warna silver, 2 lembar kertas kecil catatan pengambilan sabu-sabu, 1 buku catatan pembelian sabu-sabu, 1 bong terbuat dari botol plastik dengan 2 lubang, serta 1 kantong kain warna biru.

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita adalah 7 lembar plastik klip dengan berat kotor 3,17 gram dan berat bersih 1,84 gram.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini.
Upaya penindakan dan pengungkapan kasus narkotika ini terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *